Apa Bentuk atau Klasifikasi Pekerja?
Pengertian pekerja dalam UU 13/2003 sangatlah sederhana, yaitu setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain....
Pengertian pekerja dalam UU 13/2003 sangatlah sederhana, yaitu setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain....