Apa yang dimaksud dengan Hubungan Kerja ?
Hubungan kerja merupakan hubungan hukum antara “pengusaha” dengan “pekerja” atas dasar perjanjian kerja yang mempunyai unsur kerja, upah dan perintah....
Hubungan kerja merupakan hubungan hukum antara “pengusaha” dengan “pekerja” atas dasar perjanjian kerja yang mempunyai unsur kerja, upah dan perintah....