Tulisan pada website ini akan menyampaikan padangan dan informasi terkait permasalahan-permasalahan dan perkembangan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, sebagai berikut:
Terkait Pihak- Pihak Dalam & Perjanjian Kerja
- 📌Apa Perbedaan Pemberi Kerja, Pengusaha dan Perusahaan?
- 📌Apa Bentuk Atau Klasifikasi Pekerja?
- 📌Apa Yang Dimaksud Dengan Hubungan Kerja?
- 📌Apa Yang Dimaksud Dengan Perjanjian Kerja?
- 📌Apa Yang Dimaksud Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)?
- 📌Apa Yang Dimaksud Dengan Perjanjian Kerja Harian Lepas (PKHL)?
- 📌Apa Yang Dimaksud Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)?
- 📌Hal-Hal Apa Yang Mengakibatkan Batal-Nya Perjanjian Kerja?
- 📌Bagaimana Berakhir-Nya Perjanjian Kerja?
Terkait Hak Normatif Pekerja
- 📌Apa Yang Dimaksud Dengan Upah, Tunjangan dan Upah Minimum?
- 📌Bagaimana Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) Bagi Pekerja?
- 📌Pemberian Bonus, Fasilitas, Uang Servis, atau Saham Kepada Pekerja, Apakah Wajib?
- 📌Bagaimana Perhitungan Upah Lembur?
Terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- 📌Bagaimana Cara Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?
- 📌Apa bentuk Kompensasi bagi Pekerja akibat Pemutusan Hubungan Kerja?
- 📌Bagaimana Rumusan Perhitungan Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Pekerja Melakukan Kesalahan Berat, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena Pekerja Ditahan Pihak Berwajib, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Pekerja Melakukan Pelanggaran, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Pekerja Mengundurkan Diri, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Perubahan Status Perusahaan (Merger, Konsolidasi, atau Akusisi), Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Perusahaan Tutup, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Perusahaan Pailit, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Pekerja Meninggal Dunia, Apa Hak Ahli Waris?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Pekerja Memasuki Usia Pensiun, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Pekerja Mangkir setelah Dipanggil Secara Patut oleh Pengusaha, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Permohonan Pekerja, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Pekerja Sakit Berkepanjangan, Apa Hak Pekerja?
- 📌Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karena Alasan-Alasan Menurut Hakim Adil, Apa Hak Pekerja?